Dinsos Tak Becus Urus Karang Taruna Karawang
Karawang,Wartapasundan.Id
Senin (19/10/2020)
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang mengalami gejolak, belum genap setahun dilantik, kini kepemimpinan Karang Taruna Kabupaten Karawang diberondong isu ketidak percayaan oleh 22 pengurus karangtaruna kecamatan. Pasalnya kepemimpinan Aep Saepulloh dianggap keluar dari ketentuan AD&ART dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ketua 1 Karangtaruna Kabupaten Karawang Rudi BG mengatakan, kedatangannya ke kantor Bupati pada Senin (19/10/2020) bersama perwakilan pengurus kecamatan untuk menyampaikan poin-poin penyalahgunaan yang diduga dilakukan oleh Asep Saepulloh selaku ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang saat ini.
Rudi menjelaskan bahwa, Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2011 tentang Karang Taruna, "Kami pengurus Karang Taruna Kabupaten serta perwakilan pengurus Kecamatan se-Kabupaten Karawang selaku pihak yang memiliki suara penuh untuk memilih ketua karang Kabupaten Karawang, merasa tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua saat ini karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.″ kata Rudi usai audiensi bersama Kepala Dinas Sosial Karawang.
Lebih Lanjut dituturkan Rudi, Berdasarkan informasi dan fakta-fakta di lapangan, data dan kesaksian. Diketahui saudara Asep saepullah yang memimpin organisasi Karang Taruna Kabupaten Karawang, telah keluar dari ketentuan AD&ART dengan dugaan penyelewengan wewenang. Papar Rudi.
”Saudara Asep Saepulloh diduga mengedepankan kepentingan pribadi atau golongannya daripada kepentingan organisasi, terlihat dari beberapa kegiatan, tidak terbuka dalam menjalankan roda organisasi. Salah satunya perihal kunjungan perusahaan di kawasan industri tanpa melalui musyawarah Dengan pengurus lainnya," jelasnya.
Kemudian dikatakan Rudi, adanya aduan dari salah satu HRD perusahaan jika saudara Asep Saepulloh diketahui minta jatah limbah ke perusahaan atas pengelolaan limbah pada perusahaan tersebut. Padahal, kata Rudi, perusahaan tersebut telah memiliki pengelola dengan bukti kepastian hukum.
“Saudara Asep juga diketahui meminta jatah penyaluran tenaga kerja di perusahaan dengan dalih sebagai Karang Taruna dan atas nama lingkungan, akan tetapi pada faktanya yang disalurkan ke perusahaan adalah orang-orang yang ber KTP luar Karawang “Kata Rudi.
Poin selanjutnya, Mendirikan perusahaan yang bernama PT Gema Qatar Karawang tanpa sepengetahuan pengurus atau tanpa melalui rapat pengurus didirikan perusahaan tersebut
“Ini jelas mencederai Marwah karang taruna sebagai organisasi sosial menjadi organisasi kapitalis,” Ucapnya.
Selain itu semenjak dilaksanakannya temu karya pada tahun 2019 lalu Sampai dengan saat ini belum pernah diadakan rapat pengurus harian maupun rapat kerja lainnya. Kata Rudi
“sebagai mana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Karang Taruna tidak terbuka dan transparan atas pengelolaan dana atau anggaran yang masuk dari pihak ketiga, termasuk dana hibah perusahaan, seharusnha pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang juga berhak tahu." Jelas Rudi
Maka dengan hasil risalah rapat dengan 22 pengurus ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kapubaten Karawang, selanjutnya meminta agar segera digelar rapat pengurus harian dan rapat pengurus pleno. “Untuk selanjutnya diperluas mengundang pimpinan Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Karawang selambat-lambatnya tujuh hari setelah rapat ini," pungkas Rudi.(Van)
Posting Komentar