Koramil 0403/Rawamerta Secara Terpadu Bersama 3 Pilar Lakukan Kegiatan PPKM
KARAWANG - Wartapasundan.Id- Personel Koramil 0403/Rawamerta Kodim 0604/Karawang bersama 3 Pilar yakni Polsek Tempuran dan Kecamatan Tempuran dan juga Tim Puskesmas Kecamatan Tempuran secara terpadu melakukan Sosialisasi PPKM, Rabu (20/01/2021)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kecamatan Tempuran merupakan Sosialisasi dari Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 443/72 -Disperindag tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi PPKM Danramil 0403/Rawamerta Kapten Inf Kanung yang diwakili oleh Danposramil Kecamatan Tempuran Serka Rudi, Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso, Satpol Airud, Personel Satpol PP dan juga Dinas Kesehatan (Puskesmas) Kecamatan Tempuran Karawang.
Pada sosialisasi tersebut Tim Terpadu mensosialisasikan kepada pengguna Jalan raya Turi - Tempuran agar selalu menerapkan Hidup bersih dan sehat, dan tak lupa menyampaikan agar masyarakat mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M.
Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak. Tim Terpadu juga menghimbau dan melakukan teguran secara lisan kepada warga masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar kedepan apabila tidak keluar dari rumah wajib memakai masker. (Red)
Posting Komentar