Polres Karawang Tangkap Oknum Kades Bersama Anaknya Terkait Sabu-sabu
Karawang - Wartapasundan.Id
Terkait adanya kabar tertangkapnya seorang oknum Kepala Desa Pinayungan berinisial RSD bersama anaknya, dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji S.Sos.
"Iya, mengenai kabar tersebut memang betul, kami mengamankan seorang remaja yang merupakan anak dari seorang oknum Kades berinisial RSD yang diduga korban penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu pada hari Minggu (10/01/2021) malam, disekitaran Jalan Galuh Mas Karawang," terang Kasat Res Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji kepada awak media di kantornya, Rabu (13/01/2021) sore.
Diungkapkan AKP Aji, awal mula Timsus Unit II Satresnarkoba Polres Karawang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Jalan Galuh Mas ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari dasar informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. Pada saat tim melakukan penyelidikan, betul didapati ada seorang anak yang hendak mengambil sebuah pesanan narkotika jenis sabu-sabu dan langsung kami amankan namun tidak didapati barangbukti narkotika," jelasnya.
"Setelah dilakukan interogasi, anak tersebut mengaku bahwa narkotika yang di pesan dan belum sempat diambil itu, adalah pesanan untuk ayahnya yang merupakan seorang oknum Kepala Desa," ungkapnya.
Lebih jauh AKP Aji menuturkan, dari hasil interogasi anggotanya kepada anak seorang oknum Kades tersebut, didapati bahwa sang ayah (oknum Kades RSD) sedang berada di kediamannya. Pihaknya kemudian langsung mengamankan oknum Kades Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur yang berada di kediamannya yang tengah menunggu pesanan barang haram tersebut yang dipesan oleh anaknya.
Namun, lanjutnya, setelah diamankan oleh pihaknya, berdasarkan pengakuan oknum Kades Pinayungan bahwa Narkoba jenis sabu-sabu tersebut di pesan dari seseorang yang berinisial EK.
"Akan tetapi setelah ditelusuri melalui alat komunikasi dari oknum Kades itu, kemungkinan yang bersangkutan telah mengetahui bahwa anak dari oknum Kades Pinayungan sudah diciduk oleh kami," terangnya.
"Dari hasil penggeledahan di rumahnya tidak ditemukan barangbukti narkoba dan alat atau bong untuk menggunakan narkoba jenis sabu-sabu itu," jelasnya lagi.
Oleh karena itu, masih kata AKP Aji, pihaknya hanya mengamankan anak dan oknum Kades Pinayungan yang merupakan orang nomor satu di Desa Pinayungan ke kantor Satresnarkoba Polres Karawang dan dilakukan tes urine terhadap keduanya dengan hasil positif menggunakan Sabu.
"Setelah dilakukan Gelar perkara, sesuai dengan Peraturan Bersama Nomor : 01/PB/MA/III/2014 Tentang penanganan pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi," ungkapnya menjelaskan.
Ditegaskan AKP Aji, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan terhadap oknum Kades Pinayungan yang berinisial RSD beserta anaknya tersebut, dikarenakan terduga hanya dikategorikan sebagai pecandu atau korban dari penyalahgunaan narkoba sehingga diarahkan untuk rehabilitasi.
Dari hasil gelar perkara tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sebuah Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Lido Bogor guna dilakukan rehabilitasi terhadap anak dan oknum Kades Pinayungan yang diduga sebagai pecandu atau korban dari penyalahgunaan narkotika.
"Untuk kasusnya sudah di limpahkan dan keduanya kini sudah berada di Lido Bogor guna menjalani rehabilitasi di sana," pungkasnya.(red)
Posting Komentar