News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Benarkah Korban Meninggal Covid-19 di Karawang Belum Pernah Dapat Santunan.???

Benarkah Korban Meninggal Covid-19 di Karawang Belum Pernah Dapat Santunan.???

Karawang, Wartapasundan.id
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Jawa Barat, dr. Fitra Hergyana menyatakan bahwa kabupaten Karawang saat ini masuk zona merah.

Berdasarkan pantauan awak media  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang angka kematian akibat pasien terpapar positif covid-19 setiapharinya lebih dari 10 orang.

Namun, sangat di sayangkan ahli waris para korban Pasie covid-19 yang meninggal dunia hingga kini tidak mendapatkan santunan apapun, Padahal dengan kondisi seperti ini dampak ekonomi masyarakat sangatlah terpukul.

Dan lebih mirisnya lagi Surat Edaran Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tersebut yang berisi santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19 dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan,  mendapatkan indeks santunan sebesar Rp 15 juta perjiwa, Namun sudah di cabut dan sudah tidak di berlakukan per bulan Februari 2021.

Menurut Kasie Perlindungan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Dani Sonjaya mengatakan,  banyak masyarakat dari keluarganya korban Covid-19 yang datang ke Dinsos untuk menanyakan serta mengajukan santunan sosial. Namun sampai saat ini belum ada satupun keluarga korban Covid-19 yang mendapat santunan tersebut.

“Iya yang datang ke Dinsos banyak dan yang sudah dikirim surat pengajuan ke provinsi baru 35 orang, karena Dinsos hanya memfasilitasi saja, dan keputusan dikembalikan ke Kemensos,”ungkap Dani Kepada Kutipan-news.co.id saat di temui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Dirinya juga sangat menyayangkan, karena kebijakan tersebut satupun belum bisa terelasasis dengan alasan anggaran tidak ada. Dan menurutnya masih banyak orang-orang tidak mampu korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang pastinya membutuhkan biaya untuk kebutuhan Tahlilal atau ritual/acara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam pada umumnya.

“Kita juga kasihan karena mereka juga mengurus biaya kesana kemari,  dan mereka pasti mengharapkan juga seperti untuk tahlilan dan kebutuhan untuk melakukan kegiatan keagamaan untuk korban. Bahkan, saya denger informasi tidak hanya di karawang yang belum ada atau belum dapat santunan itu, tapi umumnya Kab/Kota di Jawa Barat juga belum ada yang mendapatkan santunan itu”katanya.

Dirinya berharap,  perihal santunan tidak harus menunggu dari Kementrian Sosial, Jika bisa di usahakan Pemda Karawang bisa sedikit mengeluarkan anggaran untuk santunan korban meninggal akibat Covid-19 kepada pihak keluarga korban atau pihak ahli waris korban.

“Iya mudah-mudahan dari anggaran Pemda Kabupaten Karawang bisa ada perhatian bagi korban meninggal dunia akbiat covid-19,”harapnya.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar