News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Gonjang-Ganjing Soal Refocusing, Berikut Penjelasan Ketua Komisi III DPRD Karawang

Gonjang-Ganjing Soal Refocusing, Berikut Penjelasan Ketua Komisi III DPRD Karawang


Karawang - Wartapasundan.id
Beberapa hari kebelakang ramai pemberitaan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD, red) Kabupaten Karawang tahun 2021 yang pro kontra antara Refocusing atau tidak untuk penanganan covid-19.

Refocusing sendiri adalah kembali memfokuskan kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk pembangunan namun dialihkan untuk penanganan covid-19.

Karena dalam situasi kejadian luar biasa seperti pandemi covid-19 apabila anggaran BTT sudah habis itu sudah seharusnya dijalankan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daearah (TAPD) Karawang tanpa bicara lagi yang malah menuai pro dan kontra.

Seperti yang dipaparkan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H Endang Sodikin S.Pdi,S.H,M.H, bahwa dalam pembahasan APBD Tahun 2020 saya atas nama Banggar  Fraksi Gerindra menyampaikan langsung ke Pak Samsuri selaku Asisten Daerah agar anggaran kesehatan penanganan covid-19 disiapkan sekitar 150-200 Milyar dan include didalamnya anggaran untuk nakes juga sesuai masukan dari dr Nanik (Saat itu Plt Kepala Dinas Kesehatan).

Refocusing anggaran itu lebih kepada bagaimana Pemerintah Daerah sebagai pengelola Anggaran Daerah, apakah tahu OPD mana yang tidak prioritas, bahkan tidak sesuai RPJMD, Dinas mana saja yang kemungkinan tidak dapat memaksimalkan anggaran karena kondisi covid-19.

Sebagai contoh, dibagian Kesra ada kegiatan 1,4 Milyar anggaran dari para jemaah haji sudah jelas anggaran tersebut tidak akan terpakai, lalu kegiatan HUT Karawang di Dinas Pariwisata & Kebudayaan yang mungkin dengan situasi seperti sekarang tidak akan ada kegiatan arak-arakan (Ceremonial) besar-besaran, jelas H Endang saat dihubungi via What's App, Rabu (23/06/21).

Masih kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang ini, perlu dipahami bahwa yang disebut dengan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) itu dalam proses pembahasan di Komisi-Komisi pada KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) lalu pembahasan di Banggar, di KUA-PPAS itukan hasil RKPD yang sudah ditetapkan oleh Bupati lalu masuk ke Dewan untuk dilakukan pembahasan lagi, baik Anggaran Murni ataupun Perubahan.

Biasanya antara KUA-PPAS dengan APBD hasilnya berbeda, karena menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD, red) dan rasionalisasi DAK, DAU, Dana Perimbangan dan Tugas Pembantuan dari pusat.

Akan tetapi ada masukan yang masuk berdasarkan daerah pemilihannya terkait program & kegiatan sesuai keadaan daerah pemilihan yang dalam Perundang-Undangan biasa disebut POKIR (Pokok Pikiran) Dewan baik di DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota yang sudah disampikan melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) aplikasi milik Kemendagri yang dititipkan di Provinsi & Kabupaten/Kota yang 6 bulan lalu sudah kami online kan berdasarkan hasil Reses Dewan & masukan Musrenbang dari RT, RW, Kadus, Kades/Lurah sampai Camat dan Tokoh Masyarakat lainnya yang kemudian menjadi RKPD Dinas-Dinas yang terangkum menjadi dokumen APBD setelah ketuk palu di Paripurna dan disepakati penanda tanganan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD maka secara otomatis menjadi Program Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintah Daerah yang kedepannya sudah tidak ada milik Dinas dan milik Dewan.

Jadi persoalan refocusing tersebut bisa dipastikan menjadi hal yang biasa-biasa saja dalam situasi pandemi saat ini dan harus segera dilakukan untuk mengatasi pandemi, silahkan TAPD merefocusing anggaran yang tidak penting dalam mengatasi kebutuhan anggaran BTT (Belanja Tidak Tetep) untuk penanganan covid-19 berdasarkan aturan yang ada, tanpa harus mendiskriditkan lembaga lain.

Tinggal kita pilih mana yang kurang prioritas yang harus kita tunda ke tahun depan, baik yang bersumber dari program RKPD Dinas ataupun Reses & Program Pemerintah Daerah yang kurang mendukung penyelesaian PR RPJMD 2016-2021, karena tahun 2021 itu transisi, jadi sampai hari ini Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum mengajukan jadwal ekspose RPJMD kepada lembaga DPRD.

Jangan kembali membahasakan pada tataran proses terus, tinggal ambil sikap, anggaran mana yang memang patut untuk di refocusing untuk penanganan covid-19, tegas H Endang.(RM/Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar