Kakanwil KemenKumHam Jawa barat Bekerja Secara Virtual Dari LAPAS Kelas II A Cibinong
Karawang,Wartapasundan.id
Penguatan bagi struktural dan fungsional dimasa Pendemi menjadi Tugas dan fungsi Sujonggo sebagai Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HamJawa Barat. Setelah sebelumnya Kesekretariatan Kementerian Hukum dan Ham memberikan statement Pemberlakuan pembatasan Masyarakat dengan diterbitkannya Surat Edaran tentang ketentuan PPKM darurat di lingkungan Kemenkumham .
Salah satu poin penting dari surat edaran menginstuksikan para pejabat pimpinan tinggi yang memiliki Unit pelaksana teknis (UPT) dan menyelenggarakan pelayanan publik agar menyusun pedoman kerja pada masa PPKM darurat.
Kakanwil KUMHAM Jabar lewat media sosialnya menerangkan keberadaan di Lapas WBBM Cibinong untuk memberikan arahan secara Daring online kepada seluruh UPT di wilayah kerjanya lewat aplikasi Zoom hari Sabtu 10 Juli 2021 ini, " beberapa pesan Pimpinan pusat diteruskan kepada jajarannya dan beliau berpesan setiap individu tetap berikhtiar dan jangan sesumbar dalam menghadapi wabah Covid-19 ".
Kegiatan Daring juga memberikan Kepala divisi Pemasyarakatan Kanwil KUMHAM Jabar Taufiqurrahman untuk bertanya jawab dengan para pimpinan LAPAS dan RUTAN terutama seputar Vaksinasi pegawai serta Warga binaan Pemasyarakatan yang masih bertahap pelaksanaannya pelaksanaannya.(red)
Posting Komentar