News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketum PBPI Tanggapi Terkait Warung Remang-Remang Yang Berdiri Dilahan PJT II Walahar

Ketum PBPI Tanggapi Terkait Warung Remang-Remang Yang Berdiri Dilahan PJT II Walahar

Karawang - Wartapasundan.id

Dalam pemberitaan sebelumnya diceritakan bahwa warung remang-remang yang berdiri di lahan milik Perum Jasa Tirta II, masih tetap buka meski sekarang sedang dalam masa PPKM Level IV.

Hal tersebut membuat warga sekitar geram, pasalnya disaat pemerintah sedang gencar-gencarnya melawan pandemi virus covid-19 dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM, red) Level IV, ini seolah tidak mendukungnya, dengan tetap buka sampai tengah malam dan berkerumun.

Menanggapi hal tersebut, Endang selaku Asmen PJT II Wilayah Walahar saat dikonfirmasi via pesan what's app, Jum'at (30/07/21) menjelaskan, mengenai warung remang-remang tersebut PJT tidak pernah mengeluarkan ijin, dan itu termasuk bangli (bangunan liar, red).

Bangunan-bangunan liar disepanjang lahan tersebut sudah pernah dibahas sama Muspika setempat, kami sebenarnya menunggu dari pihak pemerintah desa setempat, karena para pengguna lahan itu ada masyarakat setempat juga.

Untuk membongkar pun kewenangan kan ada di Satpol PP, menyelesaikan permasalahan bangli tidak bisa main bongkar, kalau PJT yang inisiatif harus ada program yang mau direalisasikan dilokasi tersebut, ucapnya.

Lebih lanjut Endang mengatakan, saya sudah pernah menyampaikan ke muspika kalau memang masyarakat merasa terganggu, silahkan kirim surat dari pihak desa yang mewakili ke kami, jadi PJT ada dasar untuk membuat surat teguran.

Sifatnya koordinasi, bukan mau saling menyalahkan, cuma solusi untuk masalah bangli perlu komitmen bersama antara pihak Muspika setempat, masyarakatnya dan para pengguna lahan tersebut bersama PJT juga sebagai pengelola aset lahan, karena PJT hanya sebagai pengelola aset PUPR saja, pungkas Endang.

Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Braja Pasundan Indonesia (PBPI), Yusup Suharyansyah sangat menyesalkan dengan masih beroperasinya warung remang-remang yang ada di walahar dimasa PPKM Level IV ini.

"Saya sangat menyayangkan dengan masih beroperasinya warung remang-remang yang ada di walahar itu, ini kan sedang masa PPKM, seharusnya jangan dulu beroperasi, toh hanya sementara kan tidak selamanya ini, dukung upaya pemerintah dalam memerangi pandemi virus covid-19", tutur Yusup saat ditemui di kantornya, Jum'at (30/07/21).

Masih kata Yusup, kalau seperti ini kan sama saja tidak mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi virus covid-19, apalagi saya baca dibeberapa media online, warga sekitar pun sudah merasa risih dengan keberadaan warung remang-remang tersebut.

Selain itu, PJT II selaku pemilik lahan harusnya bertindak tegas, paling tidak dimasa PPKM ini, jangan terkesan seolah tutup mata, kan tidak mungkin kalau PJT tidak tahu aktifitas yang berdiri di lahannya ?

Kami dari PBPI akan terus memantaunya, jika memang tidak ada tindakan dari PJT atau aparat lainnya, kami akan melakukan audiensi dengan PJT dan pihak terkait lainnya untuk mempertanyakan permasalahan ini, tegasnya.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar