News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Kuasa Ahli Waris Idup Salam Akan Laporkan Bapenda Karawang ke Bareskrim Polri

Kuasa Ahli Waris Idup Salam Akan Laporkan Bapenda Karawang ke Bareskrim Polri

Karawang - Wartapasundan.id

Persekongkolan yang diduga dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Karawang, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Karawang, Camat Cikampek, PT Pertani dan ahli waris Kinem Senja atas objek sebidang tanah yang berlokasi di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek akan dilaporkan kembali ke APH.

Tanah milik ahli waris Idup Salam tersebut diketahui terdaftar dalam Letter C Nomor 69, Persil Nomor 17, Kelas S/III, dengan luas 32.500 M2 dan masih atas nama Kinem Senja, namun perlu diketahui bahwa tanah atas nama Kinem Senja diatas sudah dipindahtangankan kepada Idup Salam ketika mereka berdua masih hidup.

Kuasa ahli waris Idup Salam, A Tatang Suryadi menegaskan bahwa pihaknya merasa dipermainkan oleh Bapenda, karena berdasarkan janji Bapenda usai laporan pidana di Polda Jabar, nomor LPB/1188/XII/2017/Jabar dengan tuduhan tindak pidana penyerobotan dan menyuruh memalsukan surat dan atau memalsukan surat sepakat dicabut antara PT Pertani selaku pihak yang menguasai tanah dengan ahli waris Kinem Senja, maka tanah tersebut akan dibuatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) oleh Bapenda Karawang atas nama Idup Salam, namun hingga saat ini SPPT tersebut tak kunjung dibuat.

"Kami dari pihak ahli waris Idup Salam jelas merasa ditipu Bapenda yang diduga melakukan kejahatan koorporasi merampas tanah milik ahli waris Idup Salam. Janji mereka (Bapenda) usai laporan polisi di Polda Jabar dicabut akan segera membuatkan SPPT, ternyata itu cuma bualan semata," ujar Tatang, Senin (26/07/21).

Tatang mengatakan jika ia mengetahui niat Bapenda hanya mempermainkannya, ia mengaku tidak akan mencabut laporan polisi di Polda Jabar. "Mereka (Bapenda) mulutnya doang manis, tapi isinya busuk banyak bohong dan tipu-tipu," tegasnya.

Karena jengah dengan adanya tipu-tipu dan janji busuk Bapenda, Tatang menegaskan segera membuat laporan polisi terkait kasus korupsi ruislag tanah di Bareskrim Mabes Polri. Kali ini ia mengaku tidak akan melakukan perdamaian dengan Bapenda karena sudah kapok dipermainkan.

Kata Tatang kasus yang akan ia laporkan terkait dugaan korupsi ruislag (tukar guling tanah) antara ahli waris Kinem Senja dan oknum PT Pertani yang dibantu instansi terkait masalah pertanahan.

"Ahli waris Kinem Senja dan oknum PT Pertani dibantu oleh oknum instansi terkait masalah administrasi pertanahan diduga melakukan tindak pidana korupsi tidak melalui mekanisme ruislag (tukar guling tanah) yang sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.

Tatang menegaskan langkah laporan kasus korupsi di atas segera dilakukan karena selama ini ia mengaku kelewat sabar walaupun terus menerus dipermainkan Bapenda. "Kali ini tidak ada kata cabut laporan, saya sudah kapok dengan janji-janji busuk Bapenda," tegasnya.

Sementara itu dari pihak Bapenda, belum ada yang bersedia memberikan tanggapannya terkait rencana pelaporan A Tatang Suryadi di Bareskrim hingga berita ini dipublikasikan.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar