Pelanggar Prokes Di Perbatasan Karawang Bekasi, Aparat Gabungan Putar Balik Puluhan Kendaraan
Karawang ,Wartapasundan.id
Koramil 0402/Batujaya di pertebal personil BKO dari Yon Zipur 3/YW bersama Aparat Gabungan melaksanakan kegiatan operasi PPKM Darurat guna mencegah penyebaran virus Covid 19 di Jembatan penghubung antara Kec.Batujaya Kab Karawang dan Kec Cabangbungin Kab Bekasi,Rabu (07/07/2021).
Pjs Danramil 0402/Batujaya Letda inf Encep Sumarna mengatakan atas perintah pimpinan atas untuk melaksanakan PPKM Darurat,TNI Bersama aparat gabungan melaksanakan patroli penegakkan prokes pada hari ke-lima di berlakukannya PPKM Darurat.
"Tim gabungan PPKM Darurat setelah melaksanakan apel langsung melakukan operasi yustisi dan membantu pengamanan pelayanan umum Vaksin ke 3 oleh Puskesmas serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes 5M serta Tim Gabungan pun membubarkan kerumunan di pasar tradisional Batujaya,"ucap Danramil.
Patroli PPKM Darurut yang di gelar adalah berdasarkan Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus-19.
"Untuk pengamanan pelayanan umum vaksin ke 3 oleh Puskesmas kami dibantu Babinsa BKO PKM Batujaya Tirtajaya dan Pakisjaya,sedangkan dalam operasi penyekatan para pengguna Ran Roda dua 11 Unit dan kendaraan roda empat 5 unit berplat nomor B diputar balikkan dikarenakan tidak membawa surat hasil Swab / Antigen Negatif Covid-19",kata Danramil
Dengan dilaksanakannya PPKM Darurat ini semoga masyarakat semakin sadar dan mendukung program pemerintah untuk menerapkan disiplin prokes guna memutus penyebaran virus covid 19 di wilayah koramil 0402/Batujaya.(Hend)
Posting Komentar