News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Dirgahayu RI ke 76 Lapas Cianjur Jawa barat berikan Remisi WBP

Dirgahayu RI ke 76 Lapas Cianjur Jawa barat berikan Remisi WBP

Cianjur,Wartapasundan.id
Pada Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 76 tahun 2021 ini menjadi hari bahagia warga binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, dan LPKA. Sesuai Undang-undang RI Nomor 12 tentang Pemasyarakatan , Peraturan Pemerintah ( RI ) Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak warga binaan ( Narapidana ), serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada WBP.

" Remisi merupakan wujud Apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap perilaku sehari-hari Narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik maka Hak Remisi tidak akan diberikan , " tegas Reynhard Silitonga Direktur Jenderal Pemasyarakatan


Salah satu UPT Pemasyarakatan Kanwil KUMHAM Jabar Lapas KELAS IIB Cianjur memberikan Remisi sebanyak 537 Orang dari jumlah total keseluruhan 763 Orang warga binaan terdiri dari Narapidana dan Orang Tahanan. " Pengusulan Remisi Umum ini hingga pada penetapan telah sesuai dengan Undang-undang " terang Kasie Binadik Lapas Cianjur lewat konfirmasi media sosial nya.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar