News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Satgas Covid-19 Kembali Cek Kesiapan Prot-kes Perusahaan di Kawasan KIIC Kabupaten Karawang

Satgas Covid-19 Kembali Cek Kesiapan Prot-kes Perusahaan di Kawasan KIIC Kabupaten Karawang


Karawang,Wartapasundan.id - Guna memastikan penerapan protokol kesehatan menjelang ijin operasional secara penuh dan mobilitas kegiatan Industri (IOMKI), Satgas Covid-19 Kab. Karawang kembali melakukan peninjauan dan pengecekan kesiapan Prot-kes perusahaan di Kabupaten Karawang.

Kali ini peninjauan dan pengecekan dilakukan di PT. Sharp dan PT Idemitsu Kawasan Industri KIIC Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Wakil Bupati H. Aep Saepulloh bersama Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kabagops Polres Karawang, Kadisperindag, Kasatpol PP, Dinkes dan Disnakertrans Kab Karawang.

PT. Sharp dan PT. Idemitsu merupakan salah satu perusahaan dari 36 Perusahaan yang diberikan Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Kementerian Perindustrian dan Perdagangan No. 3 tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Wakil Bupati Karawang H Aep Saepulloh mengatakan "Tidak semua perusahaan mendapatkan Ijin operasional, dari 1.400 perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang hanya 36 perusahaan yang diberikan Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI)".

Sementara Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi mengatakan "Peraturan percepatan penanganan Covid-19 telah ditetapkan oleh Pemerintah, Perusahaan harus mematuhinya, termasuk dengan membuat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19".

Pada peninjauan dan pengecekan di PT. Sharp Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di karenakan tidak adanya Satgas Covid-19 Perusahaan, dan masih diketemukan Karyawan yang melaksanakan makan siang secara bersama sama.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar