News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Inovasi Terobosan Digital Kantor Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat

Inovasi Terobosan Digital Kantor Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat

BANDUNG - Wartapasundan.id
Masyarakat memperoleh Kepastian Hukum merupakan Tujuan utama dari Kementerian Hukum dan HAM R.I. Di Era yang serba Digital 4.0 Inovasi dalam hal Teknologi Informasi merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam upaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 


Sejalan dengan hal itu Aparat Penegak Hukum (APH) berkepentingan untuk menggunakan Teknologi Informasi sebagai alat untuk bersinergi, berkoordinasi dan Berkomunikasi dengan APH lainnya sehingga hasil yang didapat bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan keinginan bersama dimana masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum.

 Untuk itu pagi ini (Senin, 20/09/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tenaga Pendukung Implementasi SPPT TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi) bagi UPT Pilot Project.


SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan maka dipandang perlu mengembangkan inovasi berupa Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien. 

Dalam laporannya Kepala Bidang Pembinaan Kerjasama dan Teknologi Informasi Gunawan Sutrisnadi bahwa Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kegiatan ini melibatkan 40 orang Peserta dari Operator Lapas dan Rutan sebanyak 21 (dua puluh satu) orang, Operator Bapas sebanyak 6 (enam) orang, Operator LPKA sebanyak 1 (satu) orang, Perwakilan dari Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2 (dua) orang, Operator Divisi Pemasyarakatan sebanyak 10 (sepuluh) orang.

 Acara dihadiri Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Dodot Adikoeswanto, Dengan Narasumber : Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sofyan Arif, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bandung Raya. Kegiatan ini diselenggarakan selama 1(satu) hari bertempat di Hotel Mercure Nexa Jl. Supratman No.66-68 Bandung.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan "Pengembangan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) ini merupakan inovasi dan pengembangan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. 

Selain itu, dengan keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan benar dan adil, sehingga dapat mewujudkan tujuan penegakan hukum yang berkualitas dan tercapainya tujuan pembangunan nasional". tutur Sudjonggo.
 
Dalam arahannya Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Dodot Adikoeswanto menyampaikan Bimbingan Teknis kali ini adalah bagaimana mengimplementasikan SPPT TI di Unit Pelaksana Teknis. "Lakukan penginputan data yang benar sesuai dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga data yang diberikan transparan dan akuntabel". ujar Dodot. 

"Kita harus berbangga karena dari 4 Aparat Penegak Hukum (APH) yang menggunakan program SPPT TI ,baru Kementerian Hukum dan HAM yang telah menerapkan program SPPT TI. Ini dibuktikan dengan telah diberikannya Penghargaan secara langsung yang diberikan Menkopolhukam kepada Menkumham R.I. Hal ini penting karena ini merupakan Prioritas Nasional dari Presiden R.I Joko Widodo". "Pastikan data yang disajikan berkualitas dan bisa bermanfaat". tutup Dodot.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar