News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Kementerian PUPR Gelar Bimtek Kebencanaan Bidang Perumahan

Kementerian PUPR Gelar Bimtek Kebencanaan Bidang Perumahan

JAWA BARAT –Wartapasundan.id
ementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebencanaan Bidang Perumahan wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta di Karawang, Jawa Barat selama dua hari mulai Kamis – Jumát (2 – 3/9/2021). 

“Kegiatan Bimbingan Teknis Kebencanaan Bidang Perumahan ini sangat penting untuk mengingatkan kita bahwa Indonesia termasuk dalam daerah rawan bencana alam,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kebencanaan Bidang Perumahan di Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir M Hidayat, MM, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa II, Ki Agoos Egie Ismail, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Ditto Ferakhim, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansyah, Dinas Perumahan dari Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, serta Dinas Perumahan dari daerah. 


Menurut Khalawi, Kementerian PUPR meminta agar semua pihak untuk senantiasa sadar bahwa bencana alam di Indonesia dapat terjadi sewaktu-waktu. Apalagi banyak catatan kebencanaan alam yang terjadi di Indonesia yang membuat banyak terjadinya kerusakan infrastruktur dan perumahan serta banyak merenggut korban jiwa yang cukup banyak.

“Indonesia secara geografis terletak dalam ring of fire sehingga menjadi salah satu wilayah yang rawan terhadap terjadinya bencana alam. Dari hasil penelitian para ahli bahkan menyatakan ada potensi terjadinya mega trust di Indonesia dan dalam kurun waktu belakangan ini bencana alam yang terjadi dihampir seluruh wilayah Indonesia telah mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan rumah,” terangnya.

Guna meminimalisir hal tersebut, imbuhnya, pemerintah harus saling berkoordinasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab dalam penanganan bencana baik sebelum maupun setelah bencana sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176/KPTS/M/2019.

“Masalah rekonstruksi dan pembangunan hunian masyarakat yang terdampak bencana alam sangat diperlukan. Jadi ke depan diharapkan ada satu data perumahan yang terdampak bencana alam yang dapat dijadikan acuan dalam penyaluran bantuan perumahan,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Persediaan Bencana Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono mengungkapkan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebencanaan Bidang Perumahan wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta di Karawang, Jawa Barat selama dua hari mulai Kamis – Jumát (2 – 3/9/2021). 

Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa sesi antara lain pembahasan lingkup penanggulangan bencana di Direktorat Jenderal Perumahan dan BNPB, Penanggulangan Kejadian Bencana di Masa Tanggap Darurat di tingkat provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta serta penggunaan aplikasi Rumah Terdampak Bencana (Rutena). 

“Terjadinya bencana alam di Indonesia membutuhkan perhatian serius dan penanganan khusus bidang perumahan. Kami juga ingin agar peserta dapat mengatahui tugas dan fungsi Ditjen Perumahan dalam penanganan perumahan pasca bencana alam,” terangnya.(rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar