News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Kementerian PUPR – Kemenkumham Kolaborasi Bangun Rusun ASN

Kementerian PUPR – Kemenkumham Kolaborasi Bangun Rusun ASN

Bali,Wartapasundan.id
Kementerian PUPR bersama Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama untuk menyediakan hunian berupa rumah susun (Rusun) bagi para pegawai Kantor Imigrasi di Provinsi Bali. Adanya Rusun tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat serta kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan di Pulau Dewata tersebut.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan, Rusun untuk para pegawai Kantor Imigrasi tersebut telah selesai dibangun pada 2017 lalu dan saat ini sudah dihuni. Para pegawai yang tinggal di Rusun tersebut nantinya bisa membayar uang sewa dengan tariff yang terjangkau.

“Rusunawa untuk Kantor Imigrasi Kelas I ini merupakan kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kami berharap pola kerjasama ini bisa ditingkatkan mengingat masih banyak pegawai yang membutuhkan hunian di daerah,” ujar Khalawi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Khalawi menjelaskan, salah satu target pembangunan Rusun adalah para ASN yang belum memiliki hunian. Dengan tinggal di Rusun mereka diharapkan bisa menabung dari sebagian penghasilannya untuk membeli rumah.

“Saat ini masih banyak ASN yang belum memiliki rumah. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga maupun pemerintah daerah setempat agar mendorong pembangunan hunian vertikal bagi para ASN,” tandasnya.

“Silakan ajukan usulan pembangunan Rusun melalui aplikasi Sistem Informasi bantuan perumahan (SIBARU) dan melengkapi kelengkapan administrasi yang ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Penyediaan perumahan Provinsi Bali Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, I Wayan Suardana menerangkan, Rusun ASN Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Bali dibangun oleh Kementerian PUPR berlokasi di  Jalan Pulau Nias No. 3, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Rusun tersebut memiliki ukuran panjang 61,25 meter  dan lebar 14,3 meter.

“Rusun ini dibangun satu tower setinggi 3 lantai dan mempunyai 47 unit hunian,” katanya.

Sementara itu, Kasubag TU Kantor Imigrasi sebagai Pengawas Rusun di Denpasar, Agus Suardana Wayan mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan Kemenkumham yang telah membangun hunian beserta fasilitas pendukungnya.

“Pembangunan ini sangat bermanfaat karena kami bisa tinggal di hunian yang layak. Kami harap Rusun seperti ini kedepannya bisa dibangun lebih banyak lagi karena masih banyak ASN yang belum memiliki rumah,”harapnya.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar