Polsek Klari Bersama Aparat Gabungan Gelar Ops Yustisi, Tindak Pelanggar Prokes
Karawang,Wartapasundan.id
Giat Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid19 dan sosialisasi PPKM Level 2 di wilayah hukum polsek klari langsung dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama S.H, S.I.K, M.M didampingi Kanit Intelkam Polsek Klari Iptu Alben Samosir,pada Selasa pagi 21 September 2021.
Kegiatan tersebut digelar di depan SPBU Desa Duren Kecamatan Klari Karawang, dengan melibatkan 8 Personil anggota polsek klari, 3 personil anggota koramil 0412/klari dan 2 personil Satpol PP kecamatan klari
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Klari bersama personil selalu menghimbau menerapkan 5 M memakai masker,mencuci tangan dan menjaga Jarak, sehingga personil melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid19 (5 M).
”Kita himbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mentaati aturan tentang social Distanching, phisical distanching,menjaga kebersihan dan wajib menggunakan masker dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM Level 2",ucap
Lebih lanjut Kapolres menambkan bahwq dalam kegiatan tersebut juga membagikan masker gratis sebanyak 150 pcs dan melaksanakan peneguran ke pelanggar.
"Kami menegur sebanyak 80 orang serta menekankan kepada warga agar kedepan lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19",imbaunya.
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman,tertib dan kondusif.(lek)
Posting Komentar