Rutilahu Di Plawad Belum Tersentuh Dinas PRKP Karawang
Karawang,Wartapasunda.id
Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan jumlah total 6400 unit mulai dicanangkan dan realisasi pelaksanaan oleh pemerintah kabupaten Karawang melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (PRKP) sejak tahun 2016 dengan target selesai tahun 2021, dilansir dari rilis berita diskominfo 3/5 karawang
Pemandangan kurang pantas dilihat, adanya satu unit rumah tidak layak huni masih ada masyarakat kurang mampu tinggal dirumah yang tidak layak lagi untuk ditempati, ucap Marwan seorang yang peduli dan pemerhati masyarakat kecil, mengatakan kepada media hari jumat 23/09/21.
'Rumah tidak layak tersebut berada di kampung Kamurang Rt.037 Rw.009 kelurahan Plawad kecamatan Karawang Timur dengan pemilik rumah bernama Ahmad Basri butuh perhatian pemerintah kabupaten Karawang melalui dinas terkait agar segera dibangunkan Rumah layak huni (Rulahu) ' jangan sampai ada rumah tidak layak masih terlihat, apalagi berada di wilayah kelurahan Plawad yang tidak jauh dari lingkungan pemkab karawang, ungkapnya
Adi Firmansyah selaku Lurah dikelurahan Plawad mengatakan, Rutilahu tersebut sudah kami ajukan beberapa tahun yang lalu ke dinas PRKP, tapi karena kuotanya terbatas jadi ada pengalihan kerumah yang lain dan rumah bapak Ahmad tertunda sampai sekarang, kata lurah
Sementara itu pemilik rumah Ahmad Basri saat dikonfirmasi menyampaikan kepada media(red)
Posting Komentar