HDKD Tahun 2021, Pembagian Sembako dan Donor Darah dilakkukan Lapas IIA Karawang
Karawang,Wartapasundan.id
Dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM secara serentak di seluruh wilayah dan satuan kerja menggelar bakti sosial.
Seperti yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang yang menggelar donor darah dan bakti sosial. Kamis (21/10/21)
Perayaan Hari Dharma Karya Dhika di tahun 2021 ini mengambil tema "Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Kumham Empati".
Ketika dihubungi, Kalapas Karawang, Lenggono Budi menyampaikan, Lapas Karawang melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang dan donor darah.
"Satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kemenkumham RI ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,"kata Lenggono.
Dijelaskan Lenggono, pembagian paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
"Membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19,"pungkasnya.(red)
Posting Komentar