News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Keimigrasian, Emigrasi Karawang Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Keimigrasian, Emigrasi Karawang Dapat Penghargaan


Karawang,Wartapasundan.id
Piagam Penghargaan Keberhasilan Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian (Pro Justitia) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berhasil meraih penghargaan atas keberhasilan dalam melakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian (pro justitia) berupa pemalsuan dokumen keimigrasian yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial CSP. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, di sela-sela Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76, di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021).

Piagam diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Winarko. Usai menerima piagam penghargaan, Winarko mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih.

“Alhamdulillah, di peringatan ke-76 tahun HDKD, kami telah berhasil membongkar praktek pemalsuan dokumen keimigrasian dan membawa kasus tersebut hingga ke proses persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Winarko menambahkan, prestasi ini diperoleh berkat kerja keras dari seluruh pihak. Dirinya menyebutkan, proses pengusutan kasus ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang.

“Mulai dari penangkapan, hingga mencapai ke tahap putusan pengadilan, tentu bukanlah hal yang mudah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama dengan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat berhasil mengungkap praktik penerbitan visa, izin tinggal dan cap keimigrasian yang diduga palsu dan dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial CSP. 

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan pengawasan lapangan dengan mendatangi tempat tinggal CSP di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Pada saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai adanya orang asing lainnya yang berada di kediaman CSP. Setelah dilakukan pengecekan di berbagai sudut ruangan, petugas menemukan 5 (lima) orang WN India lainnya.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar