News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Dan Polisi Himbau Masyarakat Jangan Ragu "Lapor Pak Kapolres"

Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Dan Polisi Himbau Masyarakat Jangan Ragu "Lapor Pak Kapolres"


Karawang,Wartapasundan.id

Polres Karawang menggelar tahapan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana yang di lakukan oleh salah seorang pemilik rumah makan Padang di Karawang.

Rekonstruksi di gelar 5 TKP dengan 18 adegan. Di mulai dari pukul 09.30 WIB di Pimpinan oleh Wakapolres dan Jajaran Satreskrim Polres Karawang.


"ini adalah rangkaian dari proses penyidikan untuk mengecek kesesuaian antara keterangan-keterangan tersangka saksi dengan yang dilaksanakan oleh pelaku pada saat hari kejadian,"ujar Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, usai gelar Rekonstruksi, Kamis (18/11/2021).

Wakapolres mengatakan, pelaksanaan Rekonstruksi dimulai dari rumah korban, kemudian di jalan.

"Ada beberapa di jalan kemudian di GOR Panatayuda serta KFC Ramayana,"ujarnya.

Masih kata Wakapolres, keterlibatan total ada 6 tersangka yang diamankan, kemudian ada dua daftar pencarian orang (DPO).

"Ada satu yang menyerahkan diri, sementara ini dari hasil keterangannya dia masih kita tetapkan hanya sebagai saksi dulu,"ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.


Kasat Reskrim Polres Karawang polda Jabar AKP Oliestha Ageng W. Menyampaikan masyarakat jangan takut untuk melaporka selurh tindak kejahatan di karawang dan menghimbau untuk melapor polisi.

"Mari sama sama jaga kondusifitas karawang, laporkan setiap dugaan kejadian pidana atau gangguan kamtibmas melalui lapor pak kapolres",ucapnya

 (Droh)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar