News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

SPPT Mandiri Sambangi Pemkab Karawang , Disinyalir Ada Yang Aneh Terkait Pemutasian Pegawai Disnakertrans

SPPT Mandiri Sambangi Pemkab Karawang , Disinyalir Ada Yang Aneh Terkait Pemutasian Pegawai Disnakertrans


Karawang,Wartapasundan.id

Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Mandiri mempertanyakan dan menolak pemindahan pejabat di Disnakertrans kasie hubungan industri tanpa alasan dan prosedur yang jelas.

Hal tersebut menurut Muhidin Ketua Serikat Asiatek menjadi polemik bagi buruh ,karena disinyalir ada info dan kabar dari media sehingga entah itu benar atau tidak informasinya,maka buruh yang tergabung di SPTP Mandiri mempertanyakan pada pemangku kebijakan mengenai betul atau tidaknya.


"Diketahui pejabat yang dipindahkan atau mutasi tanpa kejelasan posisi barunya yaitu puryanto, kenapa kita SPTP Mandiri mempertanyakan, dimana pejabat tersebut penasehat kami di Disnakertrans dan sudah dianggap bapak kami untuk bisa saling berkomunikasi satu sama lain dibawah binaan beliau,"ujar Muhidin,saat diwawancarai di lapangan Pemkab Karawang,Rabu 3 November 2021.

Dengan Informasi  dimutasinya Puryanto SPPT Mandiri  sangat kehilangan dan kami mendatangi  untuk meminta audensi di Pemda,"mudah-mudahan pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan kembali,"ungkapnya.  

Sementara ditempat yang sama Suryadi Ketua Forum SPPT Mandiri, mengatakan didalam UU 11 tahun 2020 itu kan mengatur bahwa setiap kenaikan upah itu harus ada perundingan pekerja dengan pengusaha.

Selain mempertanyakan perihal mutasu buruh juga berharap dalam terkait Omnibuslaw buruh berharap agar setiap pembahasan PKB nilainya tidak lebih buruk dari yg pernah ada. 

"Maka agar tidak mutlak di dasarkan pada UU ciptaker yg sifatnya lebih rendah, kecuali nilainya lebih baik,"ucap Ahmad Yani Ketua Serikat Pos Indonesia.

Ditambahkan Tomi Kurniawan,Kami berharap Agar Bupati Karawang memberikan pedoman para pekerja yang akan melakukan perundingan upah diatas upah minimum kabupaten Karawang.

Ditambahkan Tomi,"Karena secara SDM para pekerja tidak semuanya mengerti tentang tata cara berunding khususnya tentang  Pengupahan", pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar