News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Ebeh Halim Bakal Nahkodai PAPDESI Jabar, Papdesi Terus Kawal Perpres No 104 Tahun 2021

Ebeh Halim Bakal Nahkodai PAPDESI Jabar, Papdesi Terus Kawal Perpres No 104 Tahun 2021



Karawang - Wartapasundan.id

H Abdul Halim atau yang akrab disapa Ebeh Halim, Kepala Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang akan nahkodai Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi, red) Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Ebeh Halim saat menggelar rapat konsolidasi Papdesi tingkat Kabupaten Karawang, Senin (03/01/22).

"Saya bukan akan meninggalkan Papdesi Karawang, tapi karena ada mandat dari pengurus pusat Papdesi agar saya memimpin jawa barat, ya saya lakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap organisasi"ungkap Ebeh Halim.

Untuk Karawang, lanjut Ebeh Halim, saya serahkan kepada para pengurus agar segera memilih pengganti saya dalam memimpin organisasi Papdesi ini.

Walaupun nanti saya memimpin wilayah Jabar, tapi saya tidak akan meninggalkan Papdesi Karawang, dalam artian, tetap akan saya beri masukan dan saran-saran untuk teman-teman di Karawang, jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait tindakan dan sikap Papdesi terkait Perpres No 104 Tahun 2021, pria yang sudah menjabat sebagai Kepala Desa Duren sebanyak Tiga (3) periode tersebut mengatakan, "terkait Perpres No 104 Tahun 2021 sikap Papdesi sama dengan seluruh Kepala Desa se-Indonesia, kami meminta pemerintah untuk merevisinya, namun mungkin cara kami berbeda, kami tempuh jalan birokrasi tidak dengan melakukan aksi damai, jelas Ebeh.

Masih kata Ebeh, alhamdulillah dengan cara kami, yaitu birokrasi, permohonan audiensi Papdesi bisa diterima oleh staf Kepresidenan, bahkan dijanjikan akan segera dicarikan solusi serta formulasinya untuk merevisi Perpres tersebut.

Namun bukan berarti jika dengan cara kami berhasil membuat pemerintah merevisi Perpres tersebut, para Kepala Desa diluar Papdesi tidak boleh menikmatinya, apapun hasilnya nanti tetap saja adalah hasil dari perjuangan para Kepala Desa se-Indonesia, namun hanya berbeda cara dan wadahnya saja.

Kita sama-sama berdo'a dan berharap agar Perpres no 104 tahun 2021 tersebut dapat segera direvisi, agar teman-teman Kepala Desa seluruh Indonesia dapat lebih memaksimalkan lagi potensi dan anggaran yang diberikan oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, pungkas Ebeh.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar