News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Dukung Cegah Penyebaran Covid 19,Tes PCR dilapas Sumedang Diawasi Kakanwil Jabar Via Telekonferensi

Dukung Cegah Penyebaran Covid 19,Tes PCR dilapas Sumedang Diawasi Kakanwil Jabar Via Telekonferensi

Bogor, Wartapasundan.id
Masih dalam pekan pencegehan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dalam hal ini melalui pelaksanaan Tes Swab PCR kepada pegawai, hari ini (Rabu, 16/02/2022) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, memonitor langsung melalui Aplikasi Telekonferensi pelaksanaan Tes PCR di Lapas Kelas IIB Sumedang.

Dari Laporan Kepala Lapas Kelas IIB sumedang sampai saat ini dari total pegawai 57 orang di Lapas Sumedang terdapat 12 orang bergejala dalam artian sedang mengalami batuk dan flu, dan pada hari ini bekerjasama dan atas bantuan Puskesmas Sumedang Selatan pelaksanaan tes PCR akan dilaksanakan kepada 20 orang yang diantaranya adalah 12 orang yang telah terindikasi memiliki gejala batuk dan flu terlebih dahulu.


Kemudian dalam kesempatan ini Kakanwil menyampaikan terimakasih kepada tim dokter dari puskesmas sumedang selatan, disampaikan juga bahwa, “Kami memohon kerjasamanya khususnya untuk ptugas di lapas sumedang, mohon bantuannya untuk mengalokasikan ketersediaan tes pcr untuk petugas lapas sumedang mengingat gejala covid-19 varian omicron ini cukup sulit dideteksi tanpa tes mengingat orang yang terlihat sehat saja bisa terkena.” Ungkap Kakanwil.

Terakhir Kakanwil Sudjonggo menyampaikan kepada Kalapas Sumedang dan jajaran, “Saya ingatkan kepada Pa Kalapas an teman-teman di Lapas Sumedang, yang berhubungan langsung dengan warga binaan untuk tetap menjaga protokol kesehetan dengan ketat, hatur nuhun kepada Pa kalapas Sumedang dan teman-teman di lapas sumedang telah melaksanakan tindakan pencegahan penyebaran covid-19 melalui tes PCR seperti ini, selalu semangat dan pantang kendor dalam menuntaskan tugas dan fungsi nya.” Pungkasnya.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar