News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Gali Potensi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jabar Laksanakan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Di Tahun Hak Cipta

Gali Potensi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jabar Laksanakan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Di Tahun Hak Cipta

Bandung Barat,Wartapasundan.id
Kemenkumham Jabar dalam hal ini melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual hari ini, Senin 21 Maret 2022 melaksanakan Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan Tema ‘Menggali Potensi Kekayaan Intelektual Jawa Barat di Tahun Hak Cipta’ yang berkesempatan di buka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, yang disaksikan oleh Kadivmin, Anggiat Ferdinan, Kadivyankum, Heriyanto, Kadivpas, Taufiqurrakhman, dan Kadivim, Heru Tjondro.

Menjadi peserta kegiatan ini adalah pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil, peserta yang berasal dari berbagai kalangan penggiat Kekayaan Intelektual di Jawa Barat, serta Brand Ambassador KI Jabar, Firman Siagian pun turut menghadiri kegiatan ini sebagai Narasumber.
Disampaikan oleh Kadivyankum Heriyanto dalam laporannya, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah agar diperoleh nya pemahaman dalam menggali potensi Kekayaan Intelektual di Jawa Barat tepat di tahun hak cipta ini sehingga sejalan dengan fokus kementerian hukum dan ham seputar hak cipta melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sebelum membuka acara Kakanwil Sudjonggo dalam sambutannya menyampaikan, “Apresiasi setinggi-tinggi nya untuk tercapai nya permohonan Kekayaan Intelektual tertitinggi ditahun 2020-2021 dalam kategori tiap wilayah oleh wilayah jawa barat ini, tentunya koordinasi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan dan kebijakan terkait menjadi faktor penentu tercapainya prestasi pendaftaran permohonan kekayaan intelektual diwilayah terbanyak yang diraih Kemenkumham Jabar ini.” Ungkap Kakanwil.

“Program unggulan lain yang diupayakan berkenaan dengan upaya menggali potensi kekayaan intelektual di daerah adalah Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak sebagai bentuk penyebarluasan layanan kekayaan intelektual dengan inisiatif mendatangi tempat strategis untuk mendekatkan pelayanan public kepada masyarakat. Kami berharap peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta dukungan dari para pemangku kepentingan dapat berkembang untuk memaksimalkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada.” Pungkas Kakanwil.

Dilanjutkan dengan acara inti yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, kegiatan ini menghadirkan dua Narasumber yaitu Brand Ambassador KI Jabar, Firman Siagian, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar, Dona Prawisuda.

Dalam sharing nya Narasumber Firman Siagian bercerita, “Sering pemahaman kebanyakan orang termasuk saya dahulu sebelum teredukasi dan menjadi ambassador kekayaan intelektual jawa barat, kekayaan intelektual itu hanya seputar hak cipta dan hak cipta sendiri itu hanya seputar dunia musik yang saya pahami sebelumnya,”. Jelasnya
“Setelah menjalani 2 tahun menjadi ambassador KI saya mengetahui bahwa kekayaan inteletual itu terdiri dari jenis-jenis yang beragam dari mulai hak cipta sampai dengan indikasi geografis, dan pengetahuan ini lah yang harus tersampaikan kepada masyarakat luas agar hak-hak kekayaan intelektual dapat tersampaikan kepada masyarakat, dan menjadi tugas kita kanwil kemenkumham jabar melalui KI Jabar dan saya sebagai ambassador KI Jabar untuk menyampaikan pengetahuan ini kepada masyarakat.” Tambahnya.


“tugas sebagai ambassador adalah mensosialisasikan yang artinya kegiatan sosialisasi erat dengan pelayanan dan pengabdian sehingga sebagai bentuk nyata dalam kanal media sosial yuotube saya mengakomodir masyarakat untuk memperoleh pengetahuan tentang kekayaan intelektual juga mengakomodir bagi masyarakat untuk menyumbangkan lirik atau puisa yang akan saya jadikan lagu sehingga setiap masyarakat yang menuangkan ide nya melalui kanal saya dapat memperoleh hak-hak kekayaan intelektual nya dalam hal ini sebagai song writer.” Pungkas Firman Siagian.

Narasumber ke-2 Kasubbid Pelayanan KI Dona menuturkan, “Kekayaan Intelektual tentunya sangat membuka ruang kolaborasi dengan unit pelaksana teknis untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang ada ditempat nya, terkahir dan terbaru KI jabar sudah berkolaborasi dengan Rutan Bandung dalam pencatatan Hak Cipta dan kedepan akan berkolaborasi dengan Rutan Perempuan Bandung, dan kami tentunya mengajak kepada seluruh UPT di jawa barat mari sama-sama kita daftarkan kekayaan intelektual yang ada di upt masing-masing.” Ungkap Dona.

“Mengingat tahun ini adalah tahun hak cipta yang mana ditjen KI tengah melaksanakan program persetujuan hak cipta dalam hitungan menit saja setelah dilaunching kan nya aplikasi POPHC atau Persetujuan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta, melalui POPHC ini kekayaan intelektual di jabar semakin membaik dan kolaborasi dengan UPT di Jawa Barat dalam pencatatan hak cipta untuk mengakomodir kreasi-kreasi Warga Binaan dan kami juga berkomitmen siap untuk jemput bola ke seluruh UPT yang siap mendaftarkan hak cipta nya.” Pungkas Dona.(red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar