News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

PBB Naik 100-400 Persen, Apdesi Karawang Protes Dan Anggap Tak Berpihak Ke Masyarakat

PBB Naik 100-400 Persen, Apdesi Karawang Protes Dan Anggap Tak Berpihak Ke Masyarakat

Poto  Apdesi dan DPRD Karawang saat melakukan diskusi di Hotel Mercure karawang,Sabtu (21/05/22)

Karawang,Wartapasundan.id
Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Karawang menyatakan tidak menerima kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Apdesi menilai kenaikan sebesar 100-400 persen memberatkan masyarakat.

Keputusan Bupati No 973/Kep.502-Huk/2021 Tentang Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Karawang Tahun 2022 hingga saat ini masih menjadi polemik.

Pasalnya, keputusan tersebut dinilai sangat merugikan bagi masyarakat, terlebih lagi bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Beberapa kali protes dan keberatan dilontarkan oleh para Kepala Desa yang tergabung didalam wadah Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi, red) Kabupaten Karawang, namun hingga hari ini belum ada solusi dari Pemkab Karawang.

Ketua Apdesi Karawang Sukarya WK mengatakan, kenaikan tersebut sangat tidak berpihak terhadap masyarakat kecil terutama didaerah Karawang utara yang notabenenya banyaknya lahan pertanian.Apalagi, tidak ada sosialisasi kepada pihak desa dan warga terkait kenaikan PBB.

"PBB ini berlaku untuk semua lapisan ,dengan kenaikan 100 hingga 400 persen ini memberatkan masyarakat didaerah pertanian terutama didaerah Utara Karawang,NJOP yang awalnya di kisaran 10.000 kini naik hingga 48.000 bahkan hingga ada yang 80.000,"kata Sukarya WK,saat diskusi dengan DPRD Karawang di Hotel Mercure,Sabtu Malam 21 Mei 2022.

Dia menilai, kenaikan tersebut bertentangan dengan kondisi masyarakat karena saat ini perekonomian sedang tidak baik dan permasalahan ini menyebabkan adanya benturan antara warga dengan perangkat desa yang bertugas memungut pajak.

"Melihat hasil panen yang untungnya perhektar 8 juta bila untung andaikata panennya puso boro boro bayar PBB karena mahal, makanya daripada ini tidak dibayarkan dan tersendat dalam penagihan,lebih baik kita bicarakan dulu,"katanya.

Rencananya dalam waktu dekat APDESI Karawang akan mengirimkan surat permohonan hearing kepada ketua DPRD Kabupaten Karawang,guna melakukan upaya penyelesaian kenaikan PBB yang sangat memberatkan masyarakat.

"Kita akan mengirim surat  Ke DPRD agar dilakukan hearing  bersama Bapenda supaya kenaikan PBB ini bisa diatur lagi,jangan membuat aturan tapi menyengsarakan rakyat,"kata sukarya WK.

Asep Dasuki, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang saat diskusi bersama Apdesi Karawang menjelaskan, tidak benar bahwa DPRD dalam hal ini Komisi II telah merekomendasikan terkait kenaikan NJOP PBB, DPRD hanya mengevaluasi dan konsepnya bukan seperti yang sudah terjadi saat ini.

"Kami tidak pernah merekomendasikan Pemkab untuk menaikan PBB, apalagi kami dengar naiknya sampai sekitar 400%, tidak benar itu,"ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, mengatakan, untuk masalah kenaikan NJOP PBB akan kami bahas lagi, nanti kita jadwalkan pertemuan antara Apdesi, Bapenda, dan DPRD.

"Masalah ini harus segera diselesaikan, mengingat saat ini masyarakat masih kesulitan akibat wabah corona, ditambah lagi sekarang dengan adanya kenaikan PBB yang sangat mencekik,"katanya

Pendi Anwar juga menyarankan pihak Apdesi segera mengirimkan surat keberatan atas kenaikan NJOP PBB kepada DPRD Karawang, agar kami bisa menindaklanjuti secara resmi, misalnya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP, red).

"Sebenarnya nanti hari senin juga kami akan ada rapat dengan TPAD, inti dari diskusi malam ini pasti akan kami sampaikan juga, namun tetap Apdesi harus mengirim surat keberatan resmi kepada DPRD,"tutupnya.(Rohendi/Rama)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar