News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemenkumham Jabar Tekan Laju Radikalisme Melalui Pembinaan Berkelanjutan Dan Pembuktian dan Ikrar Setia NKRI

Kemenkumham Jabar Tekan Laju Radikalisme Melalui Pembinaan Berkelanjutan Dan Pembuktian dan Ikrar Setia NKRI

Bandung - Wartapasundan.id 

Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya. Salah satu momok masalah yang dihadapi banyak negara di Era Globalisasi saat ini adalah munculnya ideologi pemikiran radikalisme.

 Pemikiran radikalisme banyak muncul dalam konteks percaturan politik. Selain itu pola pikir ini sering dikaitkan dengan pandangan ekstrim dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstrimisme dan terorisme.

Salah satu upaya Kemenkumham dalam menekan Radikalisme dan Terorisme adalah dengan intensnya memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep jihad melalui Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Selanjutnya pengucapan Ikrar Setia NKRI adalah sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme, sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme tidak bisa dipaksakan, sebab kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri.

Ikrar Setia NKRI Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Hilal, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar, Dandim 0618, Perwakilan BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, Polrestabes Bandung, Polsek Arcamanik, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bandung Raya, Aliansi Damai Indonesia (AIDA).

Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Hilal dalam sambutannya menyampaikan "Ikrar NKRI yang kita laksanakan hari ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bahwa Narapidana Terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)".

M. Hilal menyampaikan mari kita contoh Akhlak dari Rasulullah Muhammad SAW yang telah menunjukan bahwa Islam dibesarkan bukan dengan kekerasan, tetapi dengan kasih sayang. Selalu niatkan kita untuk beribadah, semua ini bukan hanya kebetulan tetapi merupakan kehendak Allah SWT.

M. Hilal mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Perempuan Bandung dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme, sehingga pada hari ini (Kamis, 16/06/2022) mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 1 (satu) orang Narapidana Terorisme yang berhasil kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Marifah Hasanah alias Ummu Ifah serta menyadari sepenuhnya apa yang telah dilakukannya terdahulu merupakan suatu bentuk kesalahan karena mengartikan jihad itu hanya sebagian-sebagian, tidak dilihat secara menyeluruh sesuai dengan tuntunan ajaran Agama Islam.


"Semoga kedepannya Lapas Perempuan Bandung tetap menjaga Sinergi dan Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait dan Stakeholder lainnya dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi-nya". tutup M. Hilal.
red/foto : Adb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar