News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Menuju Eliminasi TB, Ini yang Dilakukan IWO Kota Bandung

Menuju Eliminasi TB, Ini yang Dilakukan IWO Kota Bandung

Bandung, Wartapasundan.id

Tuberculosis (TBC/TB) masih berada di urutan atas penyakit berbahaya dan mematikan di negeri ini. Penyakit ini sudah ada sejak abad ke-8 dan kasusnya masih tetap ada hingga saat ini. 

Urusan penyakit ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, lembaga kesehatan atau dinas kesehatan. Tapi juga tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat. Salah satunya, insan pers. 

Dan terkait hal ini, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bandung menyatakan akan terlibat langsung, sekaligus menjadi relawan menuju eliminasi TB. Beberapa program akan dilakukan, termasuk sosialisasi, juga memberikan pendampingan kepada pasien TB. 

Plt Ketua IWO Kota Bandung, H. Moch Bayu Hidayah mengatakan, organisasinya akan membuka diri, menjadi relawan menuju eliminasi TB 2050. Kata dia, ada sejumlah program yang akan dilakukan, seperti menjadi influenser, melakukan sosialisasi lewat pemberitaan, hingga mendampingi pasien TB, termasuk nantinya bergandeng tangan dengan Dinas Kesehatan, melakukan berbagai kegiatan berkaitan dengan edukasi dan pemberian wawasan kepada masyarakat terkait penyakit berbahaya tersebut. 

"Masalah ini (TBC) bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau dinas kesehatan. Untuk itu kami membuka diri, terlibat langsung menuju eliminasi TB 2030," ujar sosok yang akrab disapa Jibay itu. 

Ditambahkan Jibay, peran media massa sangat diperlukan dalam hal kampanye terkait TB. Bahkan, pesan tersebut, sudah masuk dalam Perpres No 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TB.

“Dalam Perpres itu disebutkan di Pasal Pasal 10 ayat 3 ada peranan media,” kata Jibay. 

Dijelaskan dia, dalam pasal tersebut disebutkan, untuk memperluas layanan pencegahan dan pengobatan TB yang bertumpu upaya promosi kesehatan kepada masyarakat dilakukan melalui, pertama, penyebaran informasi yang benar ke masyarakat secara masiv melalui saluran komunikasi publik.

Kedua, penyelenggaraan perubahan prilaku masyarakat dalam pencegahan dan pengobatan. Ketiga, pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, influenser, media sosial, untuk menyebarkan materi komunikasi, informasi, edukasi mengenai TB.

“Terakhir, penyampaian informasi kepada maayarakat mengenai layanan TB yang sesuai standar,” paparnya.

Dijelaskan dia, dalam Perpres 67/2021 target eleminasi TB dipercepat menjadi tahun 2030. Dengan penurunan angka kejadian TB menjadi 65 orang pe 100 ribu penduduk dan penurunan angka kemtian TB menjadi 6 per 1000 penduduk.

“Sebelumnya dalam Permenkes 2016, eleminasi TB tahun 2035 dan bebas TB 2050,” katanya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar