News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

TBC/TB Masalah Serius di Jabar, Ini Cara Dinkes Jabar Redam Penyebarannya

TBC/TB Masalah Serius di Jabar, Ini Cara Dinkes Jabar Redam Penyebarannya

Bandung - Wartapasundan.id

Meski bukan pandemi, tapi masalah TBC/TB (tuberkolisis), masuk dalam penanganan serius Pemprov Jabar. Melalui dinas kesehatannya, Pemprov Jabar terus menggenjot upaya pengentasan TBC/TB. Dan untuk menggenjot upaya mencapai eliminasi TB 2030, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar menambahkan satu indikator lagi, yakni pemberian TPT (Terapi Pencegahan Tuberkolosis).

Kasi Pengendalian Penyakit Menulardan Tidak Menular Dinkes Jabar, Yudi Koharudin, ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Pasteur 25, Kota Bandung, Jumat (17/6/2022), mengatakan, pemberian TPT dilakukan kepada keluarga atau orang di dekat atau kontak erat dengan pasien/penderita TBC. 

"Sama seperti pada kasus covid 19, dilakukan tiga T. Kita melakukan penelusuran siapa yang melakukan kontak erat dengan pasien. Bisa orang yang tinggal serumah, tetangganya, ataupun keluarganya," ucap Yudi. 

Dijelaskan Yudi, setelah diketahui kontak eratnya, kemudian dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. "Jika kemudian diketahui positif, maka diberikan pengobatan TBC. Tapi kalau negatif diberitakan TPT untuk mencegah supaya tidak tertular," ujar Yudi. 

TPT, papar Yudi, diberikan selama tiga bulan . "Jenisnya berbeda-beda. Ada yang diberikan dalam satu bulan empat kali, yaitu namanya 3 HP. Jadi dalam tiga bulan hanya 12 kali. Ada yang diminum setiap hari dalam tiga bulan, dengan pemberian Isoniazid dan Rifampisin. Selain itu, ada juga TPT untuk anak di bawah 2 tahun, yakni 4H," jelas Yudi.

Namun, kata Yudi, pemberian TPT bukanlah hal yang mudah. Selain penderita atau pasien TBC enggan mengungkapkan dan menghadirkan kontak eratnya, juga banyak di kalangan masyarakat yang enggan untuk minum obat. 

"Ini yang saat ini tengah kami genjot. Dan untuk sukses TPT ini, selain lewat sosialisasi dan edukasi, kami juga melakukan jemput bola," kata Yudi.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar