News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Sarat Prestasi, Kemenkumham Jabar Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Kanwil DJPB

Sarat Prestasi, Kemenkumham Jabar Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Kanwil DJPB

Bandung - Wartapasundan.id

IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

 IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Tahun 2022 penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) mengalami perubahan formula atau reformulasi dari tahun-tahun sebelumnya. 

Latar belakang reformulasi IKPA adalah untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja serta untuk penetapan derajat kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L. 

Penilaian IKPA tahun anggaran 2022 berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator, meliputi : Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output. 

Langkah strategis Penyerapan Anggaran yaitu memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal, serta melakukan percepatan belanja khususnya belanja barang dan modal. 

Langkah strategis Belanja Kontraktual yaitu mengidentifikasi dan mempersiapkan PBJ tahun anggaran mendatang dan memastikan pengadaan barang dan jasa yang sifatnya sekaligus. 

Pada Tahun Anggaran 2022 ini, telah dilakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini kemudian diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA 2022.

Reformulasi IKPA 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. 

Tujuan reformulasi IKPA adalah untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.

Hari ini (Rabu, 20/07/2022) Kemenkumham Jabar bersama Unit Pelaksana Teknis Lapas Banjar, Lapas Sukabumi, Lapas Sumedang, Lapas Ciamis, Lapas Khusus Gunung Sindur, LP Kelas I Cirebon mengikuti Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran dan Pemberian Apresiasi  IKPA Semester I TA 2022 yang digagas oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro No. 59 Bandung. 

Pemberian Apresiasi IKPA Semester I TA 2022 merupakan suatu penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada Satker, Eselon I, dan K/L yang telah membantu kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. 

Apresiasi ini dimaksudkan untuk memberikan stimulus kepada Satker, Eselon I, dan K/L sehingga pelaksanaan anggaran tetap dan terus meningkatkan kinerjanya di masa mendatang. Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat Ade Rohman menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dengan Mitra Kerja Kanwil DJPB di Wilayah.

 Apresiasi ini diberikan kepada Satker, Eselon I, dan K/L vertikal dengan nilai IKPA sempurna yaitu dengan nilai 100. Kami berharap ini bisa memacu kembali Satker, Eselon I, dan K/L lain di daerah.

Kemenkumham Jabar pada kegiatan ini mendapatkan Apresiasi yang tinggi dari DJPB sebagai Satuan Kerja Dengan Capaian Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Sempurna (Nilai 100) Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Periode Semester I Tahun 2022.

 Selain Kemenkumham Jabar, Unit Pelaksana Teknis di bawahnya turut mendapatkan Apresiasi serupa yaitu: Lapas Banjar, Lapas Sukabumi, Lapas Sumedang, Lapas Ciamis, Lapas Khusus Gunung Sindur, LP Kelas I Cirebon. Kedepan yang sulit adalah mempertahankan prestasi ini, dan bagi UPT yang belum meraihnya tetap semangat dan berusaha lebih giat sehingga kedepan semakin banyak Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar yang bisa meraih prestasi yang membanggakan.
 
(red/foto : Adb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar