News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Kakanwil KUMHAM Jabar Ikuti Launching Pembentukan Digitalisasi Perundang Undangan MENKUMHAM RI

Kakanwil KUMHAM Jabar Ikuti Launching Pembentukan Digitalisasi Perundang Undangan MENKUMHAM RI

BANDUNG - Wartapasundan.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat saksikan secara virtual Launching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Jl. HR. Rasuna Said Kav 6-7 Jakarta. Pada hari ini, Jum’at (28/10/22).

Tampak menyaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Usman Madjid di Aula Lapas Kelas IIA Cibinong. Sedangkan itu, di Aula Soepomo Kantor Wilayah, turut serta menyaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Hilal, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Zaki Fauzi Ridwan bersama para tenaga perancang peraturan perundang-undangan dan beberapa pegawai.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), dalam pasal 97 B di mana pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan melalui elektronik. Ini juga merupakan amanah dari bapak presiden Indonesia untuk melaksanakan transformasi pelayan publik. Dan hal ini pun merupakan upaya untuk mempercepat proses investasi maka dibutuhkan peraturan perundang-undangan yang mempersiapkan pelaksanaan presidensi KTT G20 Indonesia 2022, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia pada umumnya.

Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, sebagai bangsa yang bersatu membangun sehingga menghasilkan ide karya kreatif dan inovatif terbaik. Hasil olah pikir dan rasa kebersamaan dalam rangka berperan aktif membangun dan memajukan bangsa Indonesia. Melalui digitalisasi maka proses pembentukannya mulai menjadi jauh lebih efektif, efisien, cepat dan akurat yaitu sebagai contohnya publik dapat mengakses informasi birokrasi sewaktu-waktu 24 jam tanpa menunggu jam buka pelayan kantor di lokasi tersebut, juga sejalan dengan perkembangan masyarakat yang sudah memasuki era digital.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) telah menyiapkan pelayanan berbasis digital, pelayanan tersebut telah Bersatu dengan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan. Melalui aplikasi e-partisipasi diharapkan masyarakat akan lebih mudah memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan cara untuk menjawab aspirasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana dalam amat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yaitu pembentukan peraturan perundangan juga dapat menjelaskan kepada masyarakat hasil pembahasannya.

E-litigasi, penggunaan peraturan perundang-undangan melalui pengundangan dengan aplikasi ini proses permohonan secara online, penandatangan berkas dilakukan, dapat memberikan kemudahan untuk melakukan tracking and pressing dan peraturan yang digunakan secara otomatis akan terkoneksi dan terpublikasi pada website peraturan.go.id. Melalui aplikasi e-litigasi merupakan layanan yang mengolah informasi seputar persidangan di Mahkamah Konstitusi berbasis teknologi informasi untuk optimalisasi jangkauan penyebaran informasi terkait persidangan saat ini e-litigasi ini data putusan pengujian peraturan perundang-undangan yang dapat didownload secara cuma-cuma.

Selain itu, Ditjen PP pun menyediakan aplikasi multi platform berbasis web yang menampilkan informasi seputar pembentukan peraturan perundangan dan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Dalam salah satu platform juga, adanya podcast program perancang atau singkatan Opera dimana penjadwalan dilaksanakannya satu kali dalam seminggu. Kegiatan ini dilakukan dengan mengundang para narasumber untuk memberikan materi terkait penyusunan peraturan perundangan sosial ekonomi maupun yang lainnya. Peserta yang diundang pun berjumlah tidak sedikit, kurang lebih 1000 orang yang hadir secara dan/atau luring yang terdiri atas kepala kantor wilayah dan seluruh Kepala Divisi lingkungan peraturan perundang-undangan.

Pada tanggal 24 Oktober 2022 lalu, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan HAM telah menetapkan logo Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi dan berfungsi sebagai identitas resmi.(***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar