News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Dianggap Lalai Terhadap Keselamatan Karyawan, Izin K3 PT Monokem Surya Dipertayakan...!!!

Dianggap Lalai Terhadap Keselamatan Karyawan, Izin K3 PT Monokem Surya Dipertayakan...!!!


Karawang -  Wartapasundan.com 
Ledakan yang disertai kebakaran terjadi di PT Monokem Surya yang berlokasi di Jalan Proklamasi No. KM 12, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada, Rabu (05/04/23) sekitar pukul 11.30 an waktu setempat.

Dikabarkan ledakan hebat tersebut 
diakibatkan meledaknya salah satu mesin produksi dan akhirnya dikabarkan beberapa orang pekerja ataupun karyawan mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, akibat dari insiden tersebut, beberapa orang pekerja ataupun karyawan PT Monokem Surya mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Berdasarkan keterangan Chief Security PT Monokem Surya yang dimuat oleh awak media terkait insiden meledaknya salah satu mesin di PT Monokem Surya itu mengakibatkan 11 orang Pekerja ataupun Karyawan mengalami luka-luka.

Kini kritikan pedas pun datang dari Joe sapaan akrab Ketua DPD Paguyuban Braja Pasundan Indonesia Kabupaten Karawang, bahwasanya jika kejadian kecelakaan kerja ini dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab jika dikemudian hari hal tersebut terjadi lagi, bahkan menurutnya jika dikemudian hari banyak memakan korban jiwa, maka Pemkab Karawang dianggap telah lalai melindungi masyarakatnya.

"Sebenarnya setiap kecelakaan kerja di salah satu perusahaan itu terjadi pihak pemerintah melalui dinas terkait jangan membiarkan begitu saja, kroscek semua prosedur perusahaan tersebut, apakah sudah sesuai dengan tata tertib aturan yang berlaku ? 

Jangan sampai tunggu banyak korban yang berjatuhan, walaupun pihak perusahaan berdalih akan bertanggung jawab, tetap nyawa pekerja lebih utama dan jelas pekerja atau masyarakat tersebut akan menjadi korban seumur hidup jika terjadi kecelakaan cacat pada tubuhnya," ungkap Joe.

Selain itu menurut Joe, yang juga merupakan salah satu pemilik media online, pihak Disnakertrans dan UPTD Pengawasan harus mengaudit kembali ijin prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Monokem, jika ada kelalaian yang di temukan membahayakan nyawa pekerja, ijin perusahaan tersebut layak untuk di evaluasi.

"Kalau masih terjadi kecelakaan kerja ataupun insiden mesin lainnya, Pemkab Karawang melalui DPMPTSP dan Satpol PP harus evaluasi perijinan PT Monokem secara menyeluruh," pungkasnya.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar