News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggarkan 2 Miliar, Pekerjaan Rehab Kantor Supervisor PJT Unit Wilayah II Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja

Anggarkan 2 Miliar, Pekerjaan Rehab Kantor Supervisor PJT Unit Wilayah II Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja


Karawang - Wartapasundan.com

Penggunaan alat Safety atau Alat Pelindung Diri (APD, red) dalam sebuah pekerjaan sangatlah penting, terutama dalam pekerjaan konstruksi atau bangunan, hal tersebut guna melindungi para pekerjan dari kecelakaan kerja.

Namun saat ini banyak didapati para pekerja yang bekerja dalam suatu pembangunan tidak menggunakan alat safety atau APD sebagai pelindung diri dari kecelakaan kerja.

Seperti yang terjadi di pekerjaan rehab kantor supervisor Unit Wilayah II PJT II Seksi Rengasdengklok, Karawang.

Pembangunan yang menghabiskan anggaran sekitar 2 miliar lebih yang berasal dari anggaran Sub MA/Anggaran RKAP 2023 tersebut mulai dikerjakan pada Mei 2023 hingga berakhir pada 150 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Tri Putri Dewi.

Saat tim redaksi melakukan investigasi ke lokasi proyek, terpantau para pekerja tidak menggunakan alat safety lengkap, seperti Helm, Rompi, dan Masker, melainkan hanya menggunakan sepatu bot saja.

Saat tim redaksi bertanya kepada, Dudung selaku Mandor, disampaikan bahwa pengawasnya jarang ada di lokasi, singkatnya.

Selain itu saat tim redaksi bertanya kepada salah satu pekerja mereka menjawab berasal dari Purwakarta, tidak ada warga sekitar ataupun pekerja yang berasal dari Karawang.

Sementara itu terkait pemakaian alat safety padahal sudah dipasang papan peraturannya, mungkin akibat jarangnya pengawas yang datang jadi para pekerja tidak menggunakan alat safety dengan lengkap.

Kewajiban perusahaan/kontraktor menyediakan APD diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD. Kewajiban pekerja menggunakan APD diatur Pasal 6 Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2010.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar