News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Jadi Penyebab Para Atlet Tidak Bisa Latihan, Pasar Malam di Gor Adiarsa Juga Diduga Belum Kantongi Izin

Jadi Penyebab Para Atlet Tidak Bisa Latihan, Pasar Malam di Gor Adiarsa Juga Diduga Belum Kantongi Izin


Karawang - Wartapasundan.com

Kegiatan pasar malam dan bazaar murah di halaman GOR Adiarsa, Karawang Barat, Karawang. Banyak dikeluhkan oleh para atlet dari empat cabang olahraga. 

Dari informasi pihak kepolisian sektor (polsek) Karawang Kota, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian. Pihak penyelenggara juga diduga kuat tidak mengantongi surat perizinan dalam menggunakan sarana dan prasarana fasilitas milik pemerintah yang dikeluarkan oleh pihak pengelola GOR Adiarsa, yakni Disdikpora Kabupaten Karawang, termasuk perizinan dari Satpol PP Kabupaten Karawang.

Dikatakan narasumber yang enggan disebutkan namanya, pihaknya sangat dirugikan dengan adanya pasar malam dan bazaar, karena para atlet yang akan melakukan latihan sangat terganggu.

"Pas rabu malam sama kamis malam. Itu informasi yang kami dapat berdasarkan laporan para atlet binaan kami dari cabor bola basket, bola voli dan tenis lapang yang hendak melakukan latihan di GOR Adiarsa. Mereka ngeluh tidak bisa latihan karena tempat berlatihnya itu di pakai untuk kegiatan pasar malam dan bazaar pakaian," ujarnya.

Kapolsek Karawang Kota membenarkan bahwasanya pasar malam dan bazaar di Gor Adiarsa tidak mengantongi ijin keramaian.

"Iya betul, kegiatan pasar malam di halaman parkir GOR Adiarsa itu tidak mengantongi izin keramaian. Tadi juga sudah saya cek dan saya tanyakan ke anggota saya yang menjadi Bhabinkamtibmas di wilayah daerah tersebut soal kegiatan itu, informasinya pihak penyelenggara baru mau ngurus surat-surat perizinannya di kelurahan setempat, dan kemudian baru mengurus perizinan lainnya termasuk mengurus surat izin keramaian dari kepolisian," kata Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono melalui sambungan telepon selularnya.

Selain itu, pihaknya juga menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pasar malam di GOR Adiarsa lantaran baru mau mengurus dokumen administrasinya tersebut. 

"Jelas sangat disesalkan sekali ya, kegiatannya sudah berjalan tapi dokumen pendukungnya baru mau di urus. Seharusnya yang sesuai dengan SOP itu, ya diurus terlebih dahulu kaitan surat menyuratnya sebagai dokumen pendukung atas berlangsungnya kegiatan tersebut," jelasnya.

"Pihak penyelenggara pasar malam dan bazaar pakaian di GOR Adiarsa, sudah diingatkan sama anggota untuk mengurus dulu kelengkapan dokumen administrasinya itu. Kami pihak kepolisian juga tidak akan mengeluarkan rekomendasi surat izin keramaian apabila dokumen-dokumen administrasi penunjang lainnya tidak ada, misalnya seperti surat izin pemakaian tempat dari pengelola GOR Adiarsa, surat-surat yang telah dikeluarkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten di kedinasan terkait," tegasnya. ( RED)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar