Konflik Tanah di Karawang, Warga Tolak Pengukuran, Tuntut Keadilan dan Pengembalian Hak
Karawang - Wartapasundan.Net
Di Karawang, Jawa Barat, terjadi aksi protes besar-besaran dari ratusan warga yang menolak pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Warga dari lingkungan Cinangoh Karawang Wetan tersebut merasa bahwa tanah yang mereka beli dan huni selama lebih dari dua dekade sekarang digugat oleh pihak lain.
Menurut Olay, Koordinator aksi protes, konflik ini bermula pada tahun 2002 ketika warga membeli tanah kavling dari seseorang bernama Suroso.
"Warga sudah berjuang melalui pengadilan. Dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, warga dinyatakan menang. Namun, saat kasus ini sampai ke Mahkamah Agung (MA), kami justru kalah," ujar Olay pada Rabu (12/2/2025).
Olay juga menambahkan bahwa warga merasa kecewa dan merasa bahwa ada permainan mafia tanah yang terjadi.
"Kami meminta bantuan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, untuk memberantas mafia tanah dan mengembalikan hak kami," ujar Olay.
Sementara itu, ibu Siti, salah satu warga yang terkena dampak konflik tanah, mengatakan bahwa warga membutuhkan keadilan.
"Kami membeli tanah ini dengan uang kami sendiri, dan sekarang kami digugat oleh pihak lain. Kami meminta keadilan dan pengembalian hak kami," ujar ibu Siti.
Aksi protes ini berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian untuk menghindari kericuhan.
Warga berharap bahwa aksi protes ini dapat membuat pemerintah dan pihak terkait memperhatikan kasus mereka dan menyelesaikan konflik ini secara adil.
Redaksi
Posting Komentar