News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Hadir Diskusi Publik, Ketua DPRD Karawang Janji Selamatkan Karst Pangkalan

Hadir Diskusi Publik, Ketua DPRD Karawang Janji Selamatkan Karst Pangkalan

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menghadiri diskusi publik penyelamatan Karst Pangkalan (Dok : Istimewa 

Karawang, Wartapasundan.Net 
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan komitmennya untuk menjamin penyelamatan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dari ancaman industri pertambangan. 

Penegasan ini disampaikan saat menghadiri diskusi publik bertajuk "Industri Pertambangan Vs Nasib Kawasan Lindung Geologi Karst Pangkalan" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) di Kafe Das Kopi, Sabtu (15/3/2025).

Acara yang dihadiri oleh  mahasiswa dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung ini menyoroti polemik izin usaha pertambangan (IUP) PT Mas Putih Belitung di Kecamatan Pangkalan yang mengancam kelestarian KBAK.

Sebagai salah satu narasumber, HES memaparkan rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang untuk memperluas area KBAK dari 1.012 hektar menjadi 1.900 hektar dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Perda RTRW yang nanti akan dibuat, kami berencana akan menambahkan KBAK ini yang tadinya 1.012 hektar menjadi 1.900," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Karawang telah menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meninjau ulang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di KBAK Pangkalan dan menekankan agar tidak ada eksploitasi pertambangan di kawasan tersebut.

Koordinator diskusi publik, Beno, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mengangkat isu KBAK yang terancam oleh industri pertambangan serta mengumpulkan analisis dari kalangan akademisi dan pemangku kepentingan.

"Diskusi publik ini, sebagai upaya mengangkat masalah KBAK yang terancam oleh industri pertambangan serta mengumpulkan analisa dari kalangan akademisi juga pihak stakeholder," kata Beno.

Beno berharap pihak legislatif dapat memberikan jaminan bagi kelestarian KBAK dan memfasilitasi keterlibatan masyarakat dalam pembuatan Perda RTRW.

"Kelestarian Karst Pangkalan adalah harga mati, karena wilayah tersebut adalah bentang alam bagi Karawang, dan Ketua DPRD Karawang bisa memfasilitasi masyarakat untuk nantinya mampu terlibat dalam pembuatan Perda RTRW," tandasnya.

Selain Ketua DPRD Karawang, diskusi publik ini juga menghadirkan pemateri dari kalangan mahasiswa dari Unsika, UBP, dan UKRI Bandung.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar